PENANDATANGANAN SURAT KONTRAK PEMBELIAN RUMAH KAYU PT WPP& DR ERNA

jual rumah kayu

Jakarta (25/02/2016). Telah ditandatangani Surat Kontrak Pembelian Rumah Kayu PT Woloan Permai Perkasa dengan tipe RKMM-Rose-80, pada tanggal 19 Februari 2016, oleh pihak pembeli yaitu dr Erna dengan direktur PT Woloan Permai Perkasa sdr Fickry Petrus Pantow, S.H.

Dengan ditandatanganinya surat kontrak pembelian rumah kayu ini, maka dimulai pulalah proses pembuatan produk rumah kayu sesuai pesanan pembeli yang sedianya akan didirikan di kawasan Pulo Mas Jakarta Pusat. Pembuatan produk rumah kayu ini akan melalui proses pembuatan, pengiriman, perakitan (installment) serta pemolesan (finishing). Semoga kontrak ini dapat berlangsung sesuai rencana, tepat waktu dan memuaskan keinginan pembeli.

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin

Rekomendasi Artikel